Motor di Garasi Masih Menempel Kunci dan Paginya Sudah Tak Ada Lagi
Akibat perbuatannya korban harus mengalami kerugian Rp 14 juta. Dalam kasus ini mereka dibidik Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.
Tag
Akibat perbuatannya korban harus mengalami kerugian Rp 14 juta. Dalam kasus ini mereka dibidik Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.
Hendra kemudian mengajak Robi, setelah diiyakan mereka berdua menuju lokasi kejadian, di situ motor diambil dan dibawa menjauh dari lokasi kejadian.
Fakta itu diungkapkan tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Tersangka masuk ke dalam toko foto kopi itu dengan cara mengunakan obeng mencongkel kunci pintu samping toko. Setelah terbuka tersangka masuk dan di dalam toko itu ada baju.
Seorang pegawai honorer di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial AM (28) diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim, karena terekam CCTV mencuri motor.?
Setelah berhasil mencuri motor itu dan membawanya ke barak di Jalan S.Parman mereka bertiga langsung mempretelinya dengan maksud agar tidak diketahui pemiliknya lagi
Pengakuan itu?terdakwa sampaikan saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa 6 September 2021 secara virtual
Saat ini tersangka sudah diproses di pengadilan karena kasus pencurian motor korban Rahmat Hidayat pada Selasa, 23 Maret 2021 pukul 15.18 WIB
Niat itu muncul saat diperjalanan lantaran kala itu terdakwa mengaku kehabisan uang usai keluar dari penjara karena kasus serupa