Mentan Pecat ASN Selewengkan Anggaran Rp500 Juta, kini DPO
Pemecatan terhadap ASN tersebut resmi dilakukan pada 7 Mei 2026 sebagai bagian langkah bersih-bersih internal Kementerian Pertanian dalam menindak dugaan praktik penyalahgunaan anggaran negara secara tegas.




















