MK Kabulkan Sebagian Gugatan Syarat Mantan Napi Korupsi dalam Pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait syarat mantan terpidana korupsi mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

