Curi Motor dan Ponsel, Pria Ini Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan
Terdakwa Musliman, dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor dan ponsel di salah satu warung dijalan Sultan Syahrir, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, dijatuhi hukuman penjara selama satv?tahun enan?bulan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, 6 April 2020.

