Keputusan Rais Aam PBNU Majukan Jadwal Muktamar Digugat di Pengadilan
LBH Ansor meyakini gugatan itu akan mudah dimentahkah oleh pengadilan karena langkah K.H. Miftachul Ahyar mengubah jadwal pelaksanaan muktamar sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.




