Terdakwa Sabu Minta Dibebaskan atau Direhabilitasi, Ini Alasannya
Pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis, 25 Juli 2019, terdakwa penyalahgunaan sabu, NH alias Nr, 31, mengajukan pembelaan melalui kuasa hukumnya, L Duliarman P Sinurat.

