Anggota DPRD Kapuas Ini Dukung Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah mendukung jajaran Polres setempat memberantas peredaran gelap narkoba.
Tag
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah mendukung jajaran Polres setempat memberantas peredaran gelap narkoba.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya membekuk lima tersangka tindak pidana narkotika. Salah satunya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Dinas PUPR Provinsi Kalteng berinisial HA (46).
Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, keduanya mengakui bahwa barang tersebjt adalah milik mereka.
Anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nur Jamilah mengharapkan, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat memerangi peredaran narkoba di wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Menurut Nafiah, itu perlu jadi perhatian bersama, karena seperti diketahui sasaran narkoba ini juga termasuk para generasi muda maupun pelajar.
BORNEONEWS, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Senin ini dijadwalkan mulai memeriksa Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap 90 kasus tindak pidana narkoba diwilayah hukumnya. Dari belasan kasus itu, 116 orang…
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap 13 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kobar, dalam rangka operasi Antik Telabang dari 5 sampai 29 September 2022.
Polresta Palangka Raya melaksanakan Operasi Antik Telabang 2022 dengan menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) dalam rangka?mencegah peredaran narkoba.
Satresnarkoba Polres Barito Utara menangkap 2 tersangka pengedar sabu di Jalan Brigjen Katamso KM 3,5 RT 031, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu, 28 September 2022.?Kedua pengedar sabu itu berinisiam?DA (42) dan AM (37).
Personel Polsek Sabangau dibantu?Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap MS (28), seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba di wilayah itu. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sedikitnya 24 paket sabu.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor kejaksaan, Kamis 15 September 2022.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis kepada Joni terdakwa perkara Narkotika jenis sabu selama 7 tahun, denda Rp 2 Miliar subsider 3 bulan penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 5 tahun denda Rp 1 miliar subsider 1 bulan penjara kepada Syamsudin terdakwa perkara narkoba.
Anggota Polsek Rakumpit mengajak sejumlah warga, tidak terkecuali generasi milenial untuk menjauhi narkoba?demi terciptanya generasi yang berkualitas.
Generasi muda adalah penerus bangsa yang akan melanjutkan ekstafet kepemimpinan. Karena harus membentengi diri dari hal yang berbau negatif.
Saat dilakukan penggeledahan, sejumlah barang bukti berhasil disita oleh polisi, antara lain sabu-sabu seberat 5,04 gram dan satu buah handphone merek Samsung.
Satresnarkoba Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap 3 orang penyalahgunaan peredaran gelap narkoba diduga jaringan dari nara pidana yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).?
Anggota DPRD Komisi III kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah meminta kepada Dinas Pendidikan Kotim agar segera memasukan pelajaran ekstra terkait bahaya narkoba di setiap sekolah.