Kapolres Barito Timur: Jangan Pernah Mencoba Narkotika
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran?narkotika.
Tag
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran?narkotika.
Oleh karena itu perlunya program untuk penegak hukum untuk setiap tangkapan dari kepolisian melalui asesmen
Polres Barito Timur akan menunjukkan komitmen dan ketegasan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika
Vonis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ira yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa hukuman pidana seumur hidup. Jaksa Ira pun mengaku pikir-pikir atas vonis majelis hakim tersebut.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya mencegah pwradaran penyalahgunaan narkotika. Dalam hal lingkup aparatur sipil negara (ASN) di Kalteng, potensi penyalahgunaan Narkotika sebesar 17 persen.
Seorang pria berinisial NR (34),?warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap BNNP Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 24 Kelurahan Marang Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya. Ada ratusan ribu butir obat keras masuk dalam narkotika golongan 1 jenis karisoprodol yang diamankan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kobar?sejak pertengahan tahun 2020, telah menangani sebanyak 172 perkara tindak pidama umum dari berbagai jenis kasus. Namun perkara yang mendominasi adalah kasus pencurian dan narkotika.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyatakan telah menyerahkan seluruh proses hukum terkait penangkapan tiga?pilot?karena perkara narkotika kepada kepolisian. Novie memastikan Kemenhub tidak akan mengintervensi penegakan hukum.
Dianggap tidak terbukti menguasai dan memiliki sabu, jadi pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Muslim Setiawan membebaskan terdakwa kasus narkotika M.Yunus alias Nus.?
Saat ini terdapat puluhan jenis macam narkotika yang telah beredar dan dikonsumsi masyarakat.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh terdakwa kasus kepemilikan narkoba,?Lucinta Luna. Penolakan tersebut disampaikan oleh hakim dalam sidang acara pembacaan putusan sela pada Rabu, 17 Juni 2020.
Nama Yuli Among kerap disebut-sebut dalam kasus peredaran gelap narkotika. Kali ini namanya terungkap dalam kasus dengan tersangka Henny Priono alias Henny.
Deny Kurniawan dijatuhi hukuman selama 5,5 tahun penjara, selain itu terdakwa didenda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara sebagaimana tuntutan jaksa
Sri Wahyu Ningsih dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri yang diketuai Muslim Setiawan.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengamankan narkotika jenis sabu seberat 473,94 gram dari 12 orang tersangka.
Narkotika dan jamu ilegal mendominasi barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Kotim, Senin, 17 Februari 2020
Terdakwa Ali Mudi Bakriyanto didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus rekannya Suryadi. Terungkap dari keterangannya kalau ia menerima sabu dari Suryadi atas perintah Narudi alias Naruto napi kasus narkotika.
Wakil Bupati Katingan Sakariyas menuturkan narapidana atau Napi kasus narkotika yang menjadi pengedar perlu mendapatkan perhatian khusus.
Semoga ke depan pemerintah dan Polres Gunung Mas bisa menjalin kerja sama yang lebih baik dengan tidak hanya menggungkap dan menangkap saja, melainkan mencegah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat
Setelah keluar dari penjara, Eks yang merupakan warga Kabapaten Kapuas ini nekat menjalankan aksi penipuan dengan modus pindah keyakinan dibeberapa tempat