KPK Prihatin Napi Korupsi Boleh Nyaleg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak melarang mantan terpidana korupsi untuk maju dalam Pilkada serentak 2020.
Tag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak melarang mantan terpidana korupsi untuk maju dalam Pilkada serentak 2020.