Nunggak Pajak, Sejumlah Objek Pajak di Kobar Dipasang Spanduk dan akan Dilaporkan ke KPP Pratama
Kegiatan ini selain dalam rangka untuk meningkatkan PAD juga untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak di Kobar.
Tag
Kegiatan ini selain dalam rangka untuk meningkatkan PAD juga untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak di Kobar.
Sebagaimana diketahui bersama sebelumnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menetapkan peraturan daerah tentang pajak daerah?yaitu melalui Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah
Sebanyak 1.114 data objek pajak di Seruyan tidak valid. Hal itu berdasarkan hasil validasi dari 36.000 objek PBB P2.