Oknum Perawat Terduga Pembuat Surat Keterangan Rapid Antigen Palsu Terancam 6 Tahun Penjara
Seorang oknum perawat berinisial MS (30) warga Kecamatan Banjarmasin Utara, Kalsel ditangkap polisi karena diduga membuat surat keterangan Rapid test antigen palsu, tadi malam.


