Perizinan Kalteng Telah Gunakan Sistem OSS
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden menyampaikan perizinan di Provinsi Kalteng telah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).
Tag
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden menyampaikan perizinan di Provinsi Kalteng telah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menegaskan Pemprov Kalteng telah membentuk Tim untuk mengawasi perizinan berbasis risiko.
Bimbingan Teknis Implementasi Online Single Submission (OSS) Risk Based Approached (RBA) ditargetkan dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia Forum PTSP se-Kalteng.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko sekaligus membuka Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng menyampaikan saat ini perizinan sudah menggunakan sistem online.
Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat menggelar kegiatan sosialisasi kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Apporach (OSS-RBA).
Pemeintah Kabupaten Katingan menyambut baik peluncuran sistem online single submission atau OSS berbasis risiko.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyambut baik adanya peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Kementerian Investasi/BKPM.
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana bersama dengan Inspektur, Asisten II Ekobang, dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lamandau menghadiri peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara virtual yang dilaksanakan Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia, Senin, 9 Agustus 2021.
Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS). Itu merupakan sistem?yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha.
Asisten perekonomian dan Pembangunan SekretariaT?Daerah Ferry Hardi mewakili Bupati Murung Raya Perdie M.Yoseph berserta sejumlah pejabat terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Terkait Kesiapan Online Single Submission (OSS) yang dilaksanakan secara virtual.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat sebanyak 51 persen izin usaha termasuk Usaha Mikro Kecil (UMK) cukup diselesaikan hanya melalui sistem?Online Single Submission?(OSS).
Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya memberikan kemudahan untuk berinvestasi dan mengurus izin usaha dalam berbagai bidang. Salah satunya melalui?aplikasi berbasis online untuk mengurus dokumen perizinan.
Bupati Seruyan Yulhaidir, menekankan kepada seluruh pelaku usaha baik perseorangan maupun non perseorangan, untuk mendaftarkan kegiatan usahanya melalui sistem Online Single Submission (OSS).