Polres Barito Utara Tilang 186 Pengendara Selama Operasi Patuh Telabang 2019
Dari 186 pelanggar ini kami mengamankan barang bukti berupa 40 buah SIM, 106 buah STNK, dan 40 unit kendaraan bermotor roda 2
Tag
Dari 186 pelanggar ini kami mengamankan barang bukti berupa 40 buah SIM, 106 buah STNK, dan 40 unit kendaraan bermotor roda 2
Satlantas Polres Gunung Mas memberikan penindakan terhadap 300 pelanggar, selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2019, pada 29 Agustus . 11 September.
Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan tilang terhadap 1.405 kendaraan baik roda empat dan dua selama Operasi Patuh Telabang 2019 ini/
Selama kurang lebih 12 hari gelar Operasi Patuh Telabang 2019 terdapat ratusan aparatur sipil negara di Kota Palangka Raya yang terjaring.
Selama Operasi Patuh Telabang 2019, Polres Palangka Raya berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R. K. Siregar melalui Kasat Lantas AKP Anang Hardyanto,Kamis 12 September 2019.
Jajaran Satlantas Polres Kapuas telah menjaring sebanyak 879 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang tahun 2019 di wilayah setempat.
ajaran Satuan lalu lintas atau Satlantas Polres Kapuas memberikan tilang kepada 65 pengendara roda dua pada pelaksanaan hari ke 12 Operasi Patuh Telabang tahun 2019, di sejumlah titik ruas jalan di Kota Kuala Kapuas.
Selama Operasi Patuh Telabang 2019, animo masyarakat Kota Palangka Raya untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak mengalami lonjakan signifikan.
Pengunaan knalpot yang dinilai berisik sudah dikeluhkan masyarakat, sehingga polisi melakukan penindakan tegas
Data tersebut tersebar diseluruh jajaran polres seluruh Kalteng ditambah dengan data dari Ditlantas Polda Kalteng
Rata-rata pelanggar didominasi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm, tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi atau SIM dan tidak membawa STNK
Dalam Operasi Patuh hari kesembilan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Palangka Raya sasarannya adalah kendaraan roda dua. Operasi Patuh yang dilaksanakan di pos polisi bundaran besar, Kota Palangka Raya pada Jumat, 6 September 2019 tersebut dilakukan hingga malam hari.
Dalam operasi patuh hari kesembilan tahun 2019 polisi dari Ditlantas Polda Kalteng kembali mengamankan satu pengendara sepeda motor yang membawa minuman keras jenis anggur merah di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Jumat 6 September 2019.
Data itu dalam pelaksanaan hingga 5 September 2019. Adapun operasi ini dimulai pada 29 Agustus dan akan berakhir pada 11 September 2019.
Masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan atau kendaraan pajaknya sudah mati diimbau segera membayar pajak. Sebab tahun ini, surat kendaraan mati 2 tahun pun dendanya dihapus
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2019, pemohon Surat Izin Mengemudi atau SIM di Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meningkatan drastis. Kasat Lantas…
Anggota Polda Kalteng diminta bersabar mengahadapi para pengemudi yang tidak beradab selama Operasi Patuh Telabang 2019.
BORNEONEWS, Palangka Raya- Pengemudi baik kendaraan roda dua maupun lebih diminta beradab ketika ditilang aparat kepolisian saat Operasi Patuh Telabang. Permintaan ini disampaikan Kabid Humas Polda…
Razia ini dilaksanakan di depan pintu gerbang Komplek Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau
Anggota Satlantas Polres Kobar menilang 490 pelanggar lalu lintas sampai hari keenam Operasi Patuh Telabang 2019 di Pangkalan Bun. Pelanggaran terbanyak di nominasi surat kelengkapan dan pengendara tanpa menggunakan helm.