Ini Sasaran Operasi Patuh Telabang 2019
Kepolisian Resor Barito Utara melaksanakan Operasi Patuh Telabang dari 29 Agustus hingga 10 September 2019.
Tag
Kepolisian Resor Barito Utara melaksanakan Operasi Patuh Telabang dari 29 Agustus hingga 10 September 2019.
Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas menggelar Operasi Patuh Telabang 2019 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Keselamatan dalam berlalu lintas sering diabaikan. Bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat dilihat dari political will pengguna lalu lintas.
Berdasarkan program Decade of Action for Road Safety 2011-2020 atau dekade aksi keselamatan jalan, disebutkan ada lima pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan.
Jajaran Polres Kapuas melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang tahun 2019. Kegiatan akan berlangsung selama 14 hari ke depan dimulai hari ini Kamis, 29 Agustus 2019.
Polisi Lalu Lintas atau Polantas terus berupaya melaksanakan program Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri yang disebut Profesional, Modern, dan Terpercaya.
Wakapolres Katingan Kompol OK Azhar memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang di halaman Polres, Kamis, 29 Agustus 2019.
Jumlah pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Telabang 2019, diprediksi meeningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di antaranya di daerah Kecamatan Hanau, Bangkal, dan Seruyan Raya
Terjadinya kecelakaan lalu lintas ini sebenarnya bukan karena sebuah takdir, tapi karena faktor kelalaian, 90 persen diakibatkan kelalaian
Kerugian yang terjadi akibat kelalayan dan tidak patuh terhadap peraturan berlalu lintas hanya akan dirasakan oleh pengendara, sehingga apabila pengendara tersebut sadar akan keselamatan diri maka akan lebih berhati-hati
Angkutan tidak sesuai dimensi sendiri bukan hanya melanggar lalu lintas saja. Namun yang pasti juga sangat berpengaruh terhadap kerusakan jalan
Kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan memberikan pemahanan masyarakat, menginai peraturan berlalu lintas
Razia akan dilakukan secara acak, karena ini para pengendara harus membawa perlengkapan berkendara agar tidak ditilang
Hal itu dilakukan karena sesuai amanat dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin agar Operasi Patuh Telabang diharapkan tidak ada komplen dari masyarakat
Seperti jalan di depan Bank Kalteng dan SMP Negeri 1 Sukamara rawan terjadi kecelakaan lalu lintas
Upaya itu juga untuk mewujudkan sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yang mana di dalamnya ada 4 poin yang diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik
Dengan sasaran penindakan terhadap pelanggaran yang pengendara motor, mobil, hingga kendaraan besar lainnya
Kapolres juga mengigatkan agar pengendara selalu membawa surat menyurat kendaraan, sehingga saat ada pemeriksaan oleh anggota kepolisia bisa menunjukan kelengkapan kendaraanya
Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas bisa terus meningkat adalah dengan memberikan pemahaman dengan cara terus menerus