Pengendara di Bawah Umur Jadi Sasaran Operasi Patuh Telabang 2019
Polres Sukamara akan menyoroti permasalahan pengendara di bawah umur yang kerap terlihat. Hal itu juga menjadi sasaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2019.
Tag
Polres Sukamara akan menyoroti permasalahan pengendara di bawah umur yang kerap terlihat. Hal itu juga menjadi sasaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2019.
Polres Sukamara menerjuan 30 personel dalam Operasi Patuh Telabang 2019. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 29 Agustus hingga 11 September mendatang.
Polres Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang tahun 2019, Senin, 29 Agustus 2019. Kegiatan ditandai dengan pemasangan pita oleh Kapolres Sukamara, AKBP Sulistoyono.
Polres Kapuas melaksanakan apel gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang tahun 2019, bertempat di halaman mapolres setempat, Kamis, 29 Agustus 2019.
Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2019, di halaman mapolres, Kamis 29 Agustus 2019.
Adapun ke 8 hal itu diantaranya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi melebihi batas kecepatan
Operasi Patuh yang akan digelar nanti itu bertujuan demi terciptanya Kamsertibcarlantas serta meminimalisasi terjadinya sebuah pelanggaran di jalan umum
Operasi patuh ini resmi dilaksanakan dua hari lagi, mulai dari Kamis, 29 Agustus hingga 11 September 2019
Satlantas Polres Barito Utara akan melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2019. Kegiatan yang akan digelar selama 13 hari ini dilaksanakan pada 29 Agustus - 10 September 2019.
Satlantas Polres Barito Utara akan melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2019. Kegiatan ini rencananya digelar pada 29 Agustus - 10 September 2019.
Menjelang Operasi Patuh Telabang Serentak Se-Indonesia, Satlantas Polres Kobar menggelar sosialisasi agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiba dan kelancaran lalu lintas, pada Senin, 26 Agustus 2019.
Selama Operasi Patuh juga terjadi satu kecelakaan dengan korban mengalami luka ringan.
Ada 180 pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran, sementara roda empat dan enam hanya 40 pelanggaran.
Ada tujuh jenis pelanggaran yang dibidik selama Operasi Patuh. Di antaranya, pengemudi yang melawan arus, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, dan pengendara yang tidak menggunakan helm.
Sebanyak 67 pengendara roda dua terjaring razia, karena tidak membawa kelengkapan berkendara sesuai aturan.
Selama ini kesadaran aparatur sipil negara (ASN) mematuhi peraturan lalu lintas cukup minim. Buktinya dalam Operasi Patuh 2018 yang dilaksanakan saat ini, pihaknya masih menemukan ASN yang melanggar aturan lalu lintas.
Lokasi yang paling sering ditemukan pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas di antaranya di Jalan Rangga Santrek dan Jalan Pra Kusumayudha serta dekat lampu merah perempatan Bank Kalteng Jalan Diponegoro.
Dalam operasi ini polisi masih memberikan sanksi teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan
Dalam razia kali ini, sebanyak 260 pengendara dijatuhi sanksi tilang. Penyebabnya mereka tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas