Personel Gabungan di Kecamatan Hanau Terus Gencarkan Operasi Yustisi
Tujuan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh masyarakat?agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan
Tag
Tujuan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh masyarakat?agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan
Personel gabungan dari Polsek Seruyan Hilir, TNI dan Satpol PP terus menggencarkan pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan.
Sebanyak 38 warga terjaring operasi yustisi lantaran tidak memakai masker. Razia tersebut?digelar aparat gabungan TNI,?Polri, serta Satpol PP Katingan di Jalan Tjilik Riwut depan Kantor Bupati Katingan, Senin,? 26 Oktober 2020.
Mereka melakukan penyisiran untuk melakukan pendisiplinan terhadap warga yang masih lalai terhadap protokol kesehatan
Terhadap ke 7 warga yang terjaring tidak menggunakan masker ini diberikan sanksi disiplin sebagai efek jera
Satgas Operasi Yustisi Covid-19 menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan di Pangkalan Bun, Selasa, 13 Oktober 2020. Hasilnya hingga hari ini, sudah ratusan warga terjaring razia tersebut.
Sebanyak 1.836 warga di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terjaring operasi yustisi tentang kepatuhan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Tim reaksi cepat penindakan protokol kesehatan covid-19 yang terdiri dari anggota kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi covid-19 malam hari di Kota Ampah Kabupaten Barito Timur, Senin, 12 Oktober 2020.
Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Seruyan Tengah?menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat menerapkan?protokol kesehatan, di Kelurahan Rantau Pulut, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Sebanyak 4 kelurahan di Kabupaten Kotawarinign Barat, menjadi sasaran utama operasi yustisi protokol kesehatan sesyai Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 54 Tahun 2020.
Dalam operasi yustisi hari pertama yang digelar tim?penindak perbup dari Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) dan kepolisian, TNI, Dishub, dan Dinkes ternyata yang terjaring didominasi individu berusia muda.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya secara rutin menggelar operasi yustisi sesuai Perwali 26 2020.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) menemukan 207 pelanggaran oleh warga yang tidak menggunakan masker.
Untuk meningkatkan kesadaran warga terkait kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan, tim gabungan di Kecamatan Seruyan Tengah menggelar Operasi Yustisi covid-19.
Mereka dikenakan surat teguran tertulis dengan membuat surat? pernyataan dan? sanksi pembinaan fisik berupa pus up dan pengucapan teks Pancasila serta menyanyi Garuda Pancasila
Personel gabungan di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di Desa Pembuang Hulu.
Sejak digelarnya operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan oleh tim gabungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan TNI, Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana menilai bahwa kini masyarakat semakin disiplin menerapkan Prokes.
Personel Polsek Pulau Petak menggelar Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di pasar tradisional mingguan di Desa Sei Tatas Hilir, Kec Pulau Petak, Kabupaten Kapuas pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Kegiatan ini dengan upaya pendisiplinan masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tindak lanjut dari Peraturan Bupati Seruyan nomor 24 Tahun 2020
Personel gabungan di Kecamatan Hanau, Jumat sore, 2 Oktober 2020, melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan.