Pembagian Pajak Kendaraan Bermotor OPSEN Palangka Raya: 66 Persen ke Kota, 34 Persen ke Provinsi
Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Eddy Sunarto, telah mengungkapkan rasio pembagian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sistem Operasional Sentralisasi (OPSEN).



















