Pansus DPRD Kapuas Kembalikan Mandat Karena Tidak Diberi Waktu
Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 atau disebut Pansus 21 mengembalikan mandat karena tidak diberikannya waktu tambahan.
Tag
Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 atau disebut Pansus 21 mengembalikan mandat karena tidak diberikannya waktu tambahan.
Anggota DPRD Kapuas yang tergabung ke dalam Panitia khusus (Pansus) DPRD terkait Raperda Pertanggung Jawaban APBD Kapuas tahun 2021, belum lama ini telah terjun ke lapangan atau di beberapa kecamatan wilayah setempat.
Ada sejumlah hal yang didapat dari kunjungan itu, terutama berkaitan dengan pelaksanaan penanganan pasien covid-19 di rumah sakit.
Nantinya badan usaha PDAM harus berbentuk perusahaan umum daerah atau Perumda
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kapuas, berencana melakukan audiensi terkait persoalan menjamurnya minuman keras di Kabupaten Kapuas. Hal itu disampaikan Ketua Umum…
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat Pansus LKPJ tahun 2017 untuk membahas berbagai pencapaian dan pemecahan masalah terhadap program Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)…