Tersangka Mutilasi di Bekasi Dijerat Pasal Berlapis
Penyidik Polda Metro Jaya menjerat MEL (34), tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap perempuan berinisial AH (54) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan pasal berlapis.


