Jelang Lebaran, Ditsamapta Polda Kalteng Patroli Jalan Kaki di Pasar Besar
Puluhan personel Ditsamapta Polda Kalteng melakukan patroli rutin dengan berjalan kaki di daerah pasar besar Kota Palangka Raya, Jumat 22 Mei 2020.
Tag
Puluhan personel Ditsamapta Polda Kalteng melakukan patroli rutin dengan berjalan kaki di daerah pasar besar Kota Palangka Raya, Jumat 22 Mei 2020.
Sebanyak 6 orang dinyatakan positif covid-19 diwilayah pasar besar Kota Palangka Raya pada Kamis kemaren, petugas gabungan segera melakukan dan memperketat pengawasan hilir mudik para pedagang maupun pembeli.
Berdasarkan hasil rapat Tim Gugus Tugas Wilayah Kelurahan Pahandut dikemukakan beberapa poin penting terkait rencana peningkatan pengawasan wilayah pasar. Salah satunya mengatur warga dan pedagang sesuai protokol kesehatan.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya mengambil tindakan cepat menyemprot disinfektan setelah enam warga pasar besar positif Covid-19.
H - 2 jelang Idul Fitri 1441 H, Kamis, 21 Mei 2020 pasar yang berada di Pangkalan Bun yaitu Pasar Indra Sari dan Pasar Indra Kencana dan pusat perbelanjaan City Mall Pangkalan Bun, ramai didatangi masyarakat.
Polsek Kahayan Hilir memantau harga barang dalam monitoring serta pengecekan harga kebutuhan pokok di Pasar Patanak Pulang Pisau, Rabu, 20 Mei 2020.
Tim gabungan Satuan Tugas Covid-19 pasar besar Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya tidak henti-hentinya melakukan patroli malam dan sekaligus mengimbau para pedagang serta masyarakat yang masih beraktivitas.
Personel Satbinmas Polres Kapuas melaksanakan kegiatan pembagian masker kain kepada pengunjung dan pedagang yang ada di kawasan pasar Kuala Kapuas, guna mencegah penyebaran corona virus disease atau covid-19.
Tim gabungan di Kecamatan Kapuas Murung edukasi dan sosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada pengunjung dan pedagang Pasar Rabu (mingguan) di Kelurahan Palingkau Lama pada Rabu, 13 Mei 2020.
emerintah Kota Palangka Raya tetap mengizinkan aktivitas jual beli kebetuhan pokok di pasar tradisional selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang resmi dimulai pada hari ini hingga 14 hari kedepan.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, selama Pandemi Virus Corona Covid-19 ini, memperbolehkan pasar mingguan di desa-desa tetap buka tetapi hanya bagi pedagang lokal yang berjualan Sembilan bahan pokok (Sembako).
Pengunjung dan??pedagang di pasar Kuala pembuang?Kabupaten Seruyan?diminta untuk taat dalam menggunakan masker?guna memutus rantai penularan Covid-19.?
Personel Satpol PP Kapuas meningkatkan pengawasan dan sosialisasi penggunaan masker guna mencegah penyebaran corona virus disease atau covid-19 di wilayah Pasar Kuala Kapuas.
Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur mulai memberlakukan pengukuran suhu tubuh bagi pedagang maupun pengunjung Pasar Tamiang Layang.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyayangkan masih ada sebagian warga yang membandingkan pembatasan di tempat ibadah dengan pasar atau pabrik. Wamenag menilai dua hal itu tidak seharusnya dihadapkan satu sama lain.
Di antaranya, berupa penambahan pembatasan waktu bagi para pedagang pasar di Puruk Cahu. Adapun saat ini batas waktu buka dari pukul 07.00 - 11.00 WIB. Dan kemungkinan bisa diubah kembali.
Masyarakat terus diimbau untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait pencegahan covid-19. Salah satunya, bagi yang beraktivitas di pasar seperti pedagang dan pembeli agar menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta dinas terkait agar mencontoh pemerintah Myanmar dalam penertiban pedagang pasar.
Camat juga menyampaikan anjuran?pemerintah?seperti wajic?menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah terutamanya, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo akhirnya secara resmi menyampaikan bahwa pihaknya tak akan memfasilitasi pembangunan lapak pasar ramadan. Hal itu untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 atau covid-19.