Mau Liburan Alasan Pasutri Ini Melakukan Pencurian
Setelah mendapatkan uang tersebut, pasangan ini kemudian jalan-jalan dan menikmati liburan dengan uang korban tersebut
Tag
Setelah mendapatkan uang tersebut, pasangan ini kemudian jalan-jalan dan menikmati liburan dengan uang korban tersebut
Pasangan suami istri, RA dan SD kompak melakukan pencurian. Keduanya mengambil tas milik korban Nur Azizah.
Sabu 1 paket ditemukan di lantai ruang tamu, 31 paket di dalam kotak plastik dan 1 paket ditemukan di kamar terdakwa
Pasangan suami istri, Roni (41) dan istrinya Ningsih Liani (44), mengalami luka bakar cukup parah, usai tersambar api kompor yang tersiram bahan bakar minyak (BBM).
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba klaster keluarga yang mengendalikan?3,2 kilogram sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi.
Sebanyak 131 calon kepala desa dari 45 desa akan bersaing pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Pulang Pisau tahun 2021 yang digelar PADA 18 Maret 2021.
Dalam kasus penggelapan mobil rental milik H Rony ini, lanjut kasat, pasutri ini melakukan aksinya dengan modus merental mobil minibus jenis Xenia warna putih selama 2 Minggu, namun kedua pelaku beserta mobil rental tak kunjung kembali
Sebuah mobil jenis minibus merk Xenia warna putih tahun 2012 dengan Nopol KH 1061 EN yang digelapkan oleh pasangan suami istri yakni Kusnadi alias Ikus (43 tahun ) dan Bintari Diah Astuti alias Bintari alias Tuti (45 tahun) akhirnya berhasil diamankan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara mengamankan dua orang terduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi pada 19 Juli 2020 lalu.
Sepasang suami-istri di Kabupaten Anyue, Provinsi Sichuan, dikenai hukuman denda sebesar 718.080 yuan atau sekitar Rp1,5 miliar setelah memiliki anak ketujuh sehingga dituduh melanggar kebijakan dua anak di China.
Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng Kompol Mansur langsung mendatangi kediaman Pasutri ini dibilangan Jalan Mendawai Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya setelah sempat viral di media sosial
Menurutnya, tingginya angka perceraian di masa pandemi COVID-19 lebih karena?faktor ekonomi
Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas telah meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial Rm (36) dan GOP (25), karena diduga sedang menggunakan sabu di sebuah barak di Jalan BPP Gang Perikanan I, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, tadi malam.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, Kombes Toni Sinambela menyatakan, pasangan suami isteri atau pasutri tersangka narkoba mendapatkan sabu dari wilayah Puntun Ujung yang disebut sebagai 'Kampung Narkoba'.
Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng didukung sejumlah personel Ditsamapta Polda setempat melakukan penggerebekan di wilayah kompleks Puntun Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. Dari penggerebekan tersebut 5 orang turut diamankan di antaranya merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
FH, merupakan korban penipuan miliaran rupiah di Palangka Raya yang dilakukan oleh pasangan suami istri (Pasutri), WD dan SEKD diduga terkena hipnotis.
Pelaku merupakan warga Jalan Mataram, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya ini ditetapkan sebagai tersangka setelah berhasil ditangkap di Palangka Raya, Kamis 6 Februari 2020
Obat ilegal ini dia jual kepada orang lain, bahkan anak sekolah
BORNEONEWS, Sampit - Sopir truk yang menyebabkan pasangan suami istri tewas di Jalan HM Arsyad Km 7, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur belum ditetapkan sebagai tersangka.…
Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas menangkap pasangan suami istri atau pasutri yang diduga menjadi pengedar sabu di Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.