Pemko Palangka Raya Hapus Denda PBB-P2 hingga Juni 2026
Program penghapusan seluruh denda administratif untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi diluncurkan kembali tahun ini.
Tag
Program penghapusan seluruh denda administratif untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi diluncurkan kembali tahun ini.
Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mendorong perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah tersebut untuk aktif dan tepat waktu dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2).
Masyarakat Kabupaten Kapuas berbondong-bondong mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa, 3 Desember 2024.
Pegawai Pemkab Barito Timur menjadi role model atau panutan dalam kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Di GPU Tira Tangka Balang, Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon buka kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus Pengundian hadiah PBB-P2, Senin (6/5/2024).
Pemko Palangka Raya ?mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) melalui layanan mobile banking.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan keringanan perpajakan kepada warga dengan menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) hingga 30 September 2024. Langkah ini diapresiasi oleh Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas?Setedy hadir dan memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakordalev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan IV Tahun anggaran 2023 dan persiapan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024 bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Ramadansyah menyampaikan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) berhasil melampaui target yang ditetapkan, yakni 117,79 persen.
Sekretaris Daerah Djainuddin Noor, mewakili Bupati Seruyan, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan? dan Tata Cara Penyaluran SPPT PBB-P2 Tahun 2023, Sabtu, 3 Juni 2023
Bupati Lamandau?Hendra Lesmana mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera membayar Pajak Bumi Bangunan Sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Dia berpesan?agar desa yang mendapat bonus bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, serta meningkatkan prestasinya dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan.
Bupati Seruyan, Yulhaidir dalam sambutan disampaikan Sekda mengatakan dengan diserahkan penghargaan kepada beberapa desa terbaik lunas PBB-P2 2021 diharapkan dapat memberikan stimulan dan semangat untuk lebih baik lagi.
Kepala Bapenda Seruyan, Sukardi menjelaskan jumlah ketetapan PBB-P2 tahun ini mengalami penurunan?Rp?1.298.179.380??dari sebelumnya.
Saat ini masih ada data objek pajak, khususnya PBB-P2 ganda. Misalnya satu tanah terbaca dobel objek pajak dengan nilai pajak yang berbeda, tapi objeknya sama.
Pemko Palangka Raya menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah menghapus sanksi administrasi atau denda bagi masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada 1 Januari hingga 1 Juni 2022.
Pembebasan tersebut dimuat dalam Peraturan Bupati tentang penghapusan sanksi administrasi PBB P2. Sehingga harapan dapat tidak membebani masyarakat
Bupati Sukamara, Windu Subagio berharap Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan - Perkotaan (PBB-P2) di Bumi Gawi Barinjam dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).