PBS di Kotim Diminta Sejahterakan Masyarakat Sekitar Kebun
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor?meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) menyejahterakan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.?
Tag
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor?meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) menyejahterakan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.?
Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta tidak pelit terhadap pembangunan dan masyarakat di daerah ini. Sebab, sudah seharusnya?CSR atau bantuan untuk warga sekitar dikeluarkan.
Menurutnya, sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan audit dilakukan untuk melihat tata-kelola industri minyak goreng dari hulu ke hilir.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta kepada perusahaan besar swasta (PBS) agar dapat taat aturan mengenai angkutan melewati jalan umum.
Ketua Komisi II DRPD Kalteng, Achmad Rasyid meminta kepada Pemprov Kalteng supaya selektif memberikan perizinan kepada perusahaan besar swasta (PBS) terutama Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH).
PBS perlu membangun kebun plasma dan memfasilitasi program serta kegiatan termasuk di saat harga Tandan Buah Segar (TBS) sedang menurun.
Saat ini?pihaknya masih menunggu penyetoran dan PBS lainnya, dan berharap bisa segera dilaksanakan agar dana tersebut bisa digunakan untuk membeli material.?
Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing meminta perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kalteng ini agar dapat memberikan perhatian lebih kepada masyarakat.
Saat ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPRKP). Sedang menghitung berapa kebutuhan teknis untuk perbaikan separo jalan tersebut hingga fungsional.?
Yulindra menjabarkan dalam pemberian teguran atau sanksi, pemprov mendorong pemkab untuk menindaklanjuti hasil temuan di lapangan, sebab kewenangan untuk menghentikan operasi perusahaan ada pada bupati.
Diharapkan PBS yang beroperasional di Seruyan bisa mematuhi dan menjalankan apa yang telah ditetapkan dalam surat Menteri Pertanian, sehingga masyarakat khususnya pekebun bisa lebih sejahtera.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Sriosako meminta kepada pemprov bersama dengan aparat penegak hukum agar menindak tegas angkutan milik PBS yang melanggar aturan melintasi jalan umum.
Richard berharap, kemitraan antara PT BMB dengan Koperasi Dayak Hapakat dan Koperasi Bukit Tambak Jaya bisa berjalan saling menguntungkan satu sama lain termasuk menguntungkan pula untuk masyarakat di sekitarnya/?
Rapat ini diikuti oleh seluruh Camat serta pimpinan maupun perwakilan PBS bidang perkebunan yang beroperasi di wilayah Kapuas
Dengan begitu juga kata dia maka semua perusahaan perkebunan daerah itu dengan sendirinya akan sedikit demi sedikit berbenah, hingga pada akhirnya akan mengalami perbaikan.?
Kebijakan yang terjadi yakni soal Permendag tentang DMO dan DPO dengan mewajibkan eksportir CPO 20% dari jumlah ekspor untuk kebutuhan industri minyak goreng, kemudian kebijakan dirubah menjadi 30% dan juga tak mengalami perubahan
Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau petani swadaya untuk bermitra dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Dia menyebut terkait adanya wacana audit perusahaan sawit yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat, pihaknya menyambut baik hal tersebut. Di mana saat ini juga di Kalteng tengah melakukan upaya pengecekan tim terpadu.
Kebayakan yang terjadi mengenai kewajiban perusahaan ini banyak yang masih tidak disiplin, sehingga pemerintah harus tegas dan turun langsung menagih hal tersebut agar PBS tidak abai terhadap kewajibannya.
Pemerintah Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Camat Katingan Tengah Yobie Sandra mengundang sejumlah pengusaha lokal dan perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang beroperasi di wilayah itu.