Anggota Komisi B Ingatkan Pelaku Usaha Utamakan Kejujuran
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tetap mengedepankan kejujuran dalam menjalankan usahanya.
Tag
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tetap mengedepankan kejujuran dalam menjalankan usahanya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery mengatakan bahwa di masa pandemi Covid-19 saat ini dan kesiapan pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian tatanan kehidupan baru, kalangan pelaku dunia usaha harus memanfaatkan aktivitas sebaik mungkin dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengatakan seharusnya para pelaku usaha cafe sudah bisa diperbolehkan mengadakan live music?atau penampilan musik langsung di era adaptasi kebiasaan baru ini. Namun, tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
?Sebanyak 385 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di Kabupaten Seruyan mendapat bantuan berupa dana stimulus.
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di Kabupaten Seruyan, terima bantuan sosial berupa dana stimulus dari Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas??Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan.
Melalui surat ini pemerintah kabupaten dan kota yang berada di zona hijau, harus memberikan insentif berupa kemudahan dalam mendapatkan perizinan penyelenggaraan kegiatan kebudayaan dan ekonomi kreatif diwilayahnya
Hampir semua sektor perekonomian merasakan dampak dari adanya Pandemi corona virus disease atau covid-19, tak terkecuali salah satu pelaku usaha kerajinan rotan di Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya, Ikhwanudin mengatakan, pelaku usaha bidang perhotelan wajib melakukan verifikasi terlebih dulu sebelum kembali beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Bupati Seruyan Yulhaidir, meminta agar proses pencetakan surat suarb??pada pilkades serentak, yang akan berlangsung pada 29 Desember 2020??dilakukan di dalam daerah.?
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi para pelaku usaha yang telah menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dengan baik dan benar.
Satgas PSKH Kecamatan Jekan Raya melaksanakan monitoring kepada pelaku usaha agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, Selala 7 Juli 2020.
Bupati Seruyan, Yulhaidir meminta pelaku usaha di wilayahnya untuk menyediakan fasilitas atau sarana dan prasarana pencegahan covid-19. Selain itu agar menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Seluruh pelaku usaha di Kota Palangka Raya yang menolak rapid test akan dikenakan sanksi tegas, tidak diizinkan membukb?dagangannya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau KPwBI Provinsi Kalimantan Tengah, Rihando mengatakan perlu adanya insentif untuk masyarakat dan pelaku usaha, sehingga bisa memberikan stimulus roda perekonomian.
Ketentuan itu diterapkan dengan cara melaksanakan rapid test massal kepada semua pedagang di 10 pasar sejak 1-10 Juli 2020
Puluhan pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Seruyan, belum lama ini, telah menerima bantuan Bahan Pokok Lauk Pauk Siap Saji atau Balasa dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
?Pelaku usaha di Kabupaten Seruyan, diminta untuk taat dalam melaksanakan seluruh protokol kesehatan pencegahan??Covid-19.
Bagi tempat wisata yang masuk zona hijau dan diperkenankan beraktivitas kembali di masa new normal
BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku usaha pariwisata di UPT Taman Budaya, Jalan…
Walau pelaku wisata dan ekonomi kreatif sangat berharap agar aktivitas pariwisata kembali berjalan normal, namun jangan sampai pembukaan kembali aktivitas ini malah menjadi salah satu faktor penyebab penyebaran Covid-19