KPK: Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu Belum Berjalan Optimal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penegakan hukum atas pelanggaran yang terkait pemilihan umum di tingkat nasional dan daerah belum berjalan optimal.
Tag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penegakan hukum atas pelanggaran yang terkait pemilihan umum di tingkat nasional dan daerah belum berjalan optimal.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan eksekusi terhadap MRP dan Sa, terpidana perkara tindak pidana pelanggaran Pemilu, Jumat, 22 Maret 2024.?
Sepasang kekasih berinisial YG dan SM ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan hak pilih dalam Pemilu 2024. Keduanya diduga mencoblos lebih dari satu kali di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda.
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamandau mulai merancang pembentukan gugus tugas pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu. Gugus tugas tersebut akan…
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SiGap Lapor) ketika hendak melaporkan dugaan pelanggaran dalam tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada Bawaslu.
Jumlah tersebut merupakan total dari pagu anggaran KPU untuk tahun anggaran 2022 dengan usulan kekurangan anggaran KPU untuk 2022
Bawaslu Lamandau tidak menemukan adanya materi pelanggaran pemilu dalam kegiatan pembagian bansos yang sempat viral di media sosial di kalangan masyarakat Lamandau baru-baru ini
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilihan, yakni melakukan kampanye di luar jadwal.
Dewan Pengarah TIm Pemenangan Sugianto Sabran - Edy Pratowo, Abdul Razak menanggapi santai laporan timses pasangan Ben - Ujang. Laporan itu berupa tuduhan penyalahgunaan wewenang oleh Plt Gubernur Kalteng dan Sekda Kalteng.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Selatan menggelar sidang putusan pendahuluan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019, Kamis, 23 Mei 2019.
Setelah dilakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian, maka laporan ini tidak bisa ditindaklanjuti
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Katingan mengatakan pihaknya punya waktu selama tujuh hari sejak laporan dugaan pelanggaran pemilu diregistrasi.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Katingan tengah memproses satu laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu 2019.
Pengamat hukum dan politik di Kotawaringin Timus Agung Adisetiyono menegaskan keraguan publik terhadap Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan terjawab manakala mereka bisa membawa kasus dugaan pelanggaran pemilu sampai ke pengadilan.
Kasus dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur kini tengah diusut Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kotawaringin Timur. Kasus ini diduga dilakukan lebih satu orang.
Kasus dugaan pengelembungan suara di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur bakal dinaikkan ke tindak pidana pemilu.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kotawaringin Timur nampaknya tidak ingin main-main dengan apa yang sudah mereka laporkan atas dugaan pelanggaran pemilu berupa penggelembungan suara di Mentaya Hulu.
Partai Keadilan Serjahtera atau PKS Kotawaringin Timur akan melaporkan kasus penggelembungan suara ke Mahkamah Konstitusi kalau kasus dugaan penggelembungan suara di Dapil 5 tidak diproses oleh Bawaslu setempat.
Kasus dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera dibawa ke ranah internal sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu.
Dilaporkannya salah satu caleg Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan V Kotim ke Bawaslu, PAN menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.