Pria di Palangka Raya Nekat Mencuri demi Beli Sabu dan Judol
Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial FB yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.
Tag
Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial FB yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.
Anggota Satuan Reserse Narkoba? (Satresnarkoba) Polres Barito Utara menangkap terduga bandar dan pemakai sabu, Zainal (32) warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara?pada Kamis, 17 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Peby Prayoga?Alias Pebz?terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hulman Erizan.
Bambang Prayitno mengaku baru sekitar 5 menit menerima sabu sudah didatangi Petugas kepolisian.
Terdakwa Nanang buruh lepas yang berprofesi sebagai tukang bengkel?mengaku mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja.
Mas alias Aw (37) mengaku sudah sekitar 20 kali sejak 3 bulan lalu membeli sabu dengan pengedar, Saliman.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkut meringkus AR (44) di kediamannya karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, sekitar pukul 17.00 Wib, Selasa (5/9/2017).…