Buron 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Kapuas Ditangkap
Setelah sempat buron selama dua tahun, MR (24), warga Desa Sei Gita Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas akhirnya berhasil ditangkap petugas gabungan.
Tag
Setelah sempat buron selama dua tahun, MR (24), warga Desa Sei Gita Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas akhirnya berhasil ditangkap petugas gabungan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan korban Syarwani alias Anang, pemilik?Toko Vape Joe di Jalan dr Murjani, Kelurahan Pahandut dengan pidana penjara selama 20 tahun.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Polda Jawa Timur menyelidiki kasus temuan mayat gadis muda dengan beberapa luka tusukan di beberapa bagian tubuh, diduga korban pembunuhan.
Pelaku utama pembunuhan terhadap anggota Polda Kalteng tewas setelah melakukan perlawan di Dusun Keramat, Desa Pantar, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas pada Sabtu, 17 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Bendahara KONI Kayong Utara berinisial AH itu dibunuh pada akhir Juli 2022 di Bogor, Jawa Barat. Pembunuhan itu dipicu tindakan korban menagih uang sebesar Rp300 juta yang dipinjam pelaku.
Sedikitnya 12 orang terduga pelaku maupun saksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Kalteng diamankan.
Namun pihak Polres Kotim terus menyelidiki kematian korban dan saat ini sudah 10 saksi yang diperiksa untuk mengumpulkan keterangan agar awal dari korban meninggal cepat diketahui.
Kepolisian Resor (Polres) Demak, Polda Jawa Tengah menangkap pelaku pembunuhan seorang pengamen di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, setelah sempat buron.
Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial I (24) warga Desa Tumbang Puroh terduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap korban berinisial AY yang merupakan rekan kerjanya. Kejadian itu terjadi di Sei Daha, Desa Tumbang Tihis, Kecamatan Mandau Talawang.
Jajaran Polres Kapuas menggelar press rilis kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Sei Daha, Desa Tumbang Tihis, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas.
Sidang tuntutan enam terdakwa kasus pembunuhan terhadap korban, Syarwani alias Anang, pemiliki Toko Vape Joe di Jalan dr Murjani, kembali ditunda Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, 19 Oktober 2022.
Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung melakukan otopsi terhadap jenazah kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung.
Terduka pelaku pembunuh pasangan suami istri (Pasutri), Ahmad Yendi dan Fatnawati di kediamannya Jalan Cempaka Gang Kamboja Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Senin malam, 23 September 2022, diringkus tim gabungan dari Satreskrim Polresta Palangka Raya dibantu Jatanras Polda Kalteng.
Empat pekerja jalan yang tewas dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat tengah mengerjakan ruas jalan yang menghubungkan Moskona di Kabupaten Teluk Bintuni menuju Kabupaten Maybrat pada Kamis (29/9) diketahui merupakan karyawan CV Doreri Permai.
Polisi telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (pasutri) berinisial YA (46) dan F (45) di Jalan Cempaka, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Dugaan Pembunuhan yang terjadi di kota Palangka Raya yang menimpa pasangan suami istri di rumah rumah korban Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Jumat, 23 September 2022, menjadi perhatian masyarakat khususnya praktisi hukum.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pembunuhan sadis yang menewaskan pasangan suami istri, Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45), warga Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Palangka Raya yang…
Sukah sebagai Pengacara dari terdakwa Aditya Dwi Trisna , Murdani, Muhamad Amin Yadi, Muhammad Taupik Rahman, dan Sutrisno. Ia mengaku keberatan ?terkait dengan pasal dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ?menerapkan Pasal 340 dan pasal 338 KUHP.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan institusinya akan memberikan sanksi tegas kepada enam oknum prajurit TNI AD yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan empat orang warga sipil di Mimika, Papua, apabila nantinya terbukti terlibat.
Aparat kepolisian menangkap Rahmat (32) atas dugaan sebagai pembunuh?keponakannya berinisial SR (10) saat belajar di ruang kelas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.