Mangkir Bertugas, 4 PNS di Kotim Dipecat
Akibat mangkir dari tugas, 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?dipecat tidak dengan hormat.?
Tag
Akibat mangkir dari tugas, 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?dipecat tidak dengan hormat.?
Sangat ironis ketika di tengah keterbatasan sumber daya manusia itu, ternyata ada ASN yang malah tidak menjalankan tugas dengan baik
Gugatan itu diajukan dua ASN setelah dipecat sebagai aparatur sipil negara setelah terjerat tindak pidana korupsi.
Empat ASN tersebut telah menyalahgunakan jabatan sepanjang 2017.