Skema 4 Hari WFO dan 1 Hari WFH Berlaku di Lingkungan Pemprov Kalteng
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang mekanisme kerja ASN pemerintah daerah yang mengombinasikan WFO dan WFH.
Tag
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang mekanisme kerja ASN pemerintah daerah yang mengombinasikan WFO dan WFH.
Dalam kesempatan tersebut, Leonard S. Ampung membacakan sambutan Gubernur yang menegaskan bahwa kehadiran Pemprov Kalteng bertujuan untuk berbagi kebahagiaan sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Kegiatan ini dirangkai dengan Gerakan Pangan Murah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi di Bundaran Besar khusus bagi ASN Golongan I, II dan P3K Pemprov Kalteng.
Kebijakan ini juga sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui SE tentang penggunaan telepon genggam di sekolah.
Program ini diluncurkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Program tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi generasi muda Kalimantan Tengah.
Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Dukungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pada momentum bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat lahirnya riset, teknologi, dan invensi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggunakan mekanisme BPJS Kesehatan untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat tidak mampu dengan mempertimbangkan prinsip portabilitas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di daerah tersebut.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan bantuan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu tetap menggunakan mekanisme BPJS Kesehatan karena dinilai lebih…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam pengelolaan sampah berkelanjutan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) yang…
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengkomitkan diri bahwa pelayanan kesehatan bagi penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) akan tetap menggunakan skema BPJS Kesehatan, dengan iuran yang ditanggung langsung oleh pemerintah daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menegaskan implementasi KHBS akan terus dievaluasi melalui sistem digital terintegrasi.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) launching program huma betang sejahtera di Aula Jayang Tingang, Jumat, 20 Februari 2026. Plt Sekda Kalteng,…
Ia menegaskan lokasi tersebut dinilai strategis dari sisi aksesibilitas dan stabilitas wilayah, serta mendapat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat termasuk komitmen bupati setempat.
siswa juga diingatkan agar menjadi pelopor dalam bermedia sosial yang bijak serta menghindari hoaks, ujaran kebencian, perundungan, dan konten negatif.
Ia menyebut kondisi peningkatan inflasi yang berulang setiap tahun harus diantisipasi dan diwaspadai secara bersama melalui sinergi berbagai pihak.
Hal itu disampaikan saat membuka Ceremonial Sastra Citra Abadi (SCA) Borneo Education di Luwansa Hotel Palangka Raya.