2 Penambang Liar Diciduk Polres Kobar
Ke 2 tersangka bukan satu komplotan, namun mereka berada dilokasi yang berdekatan sehingga memudahkan tim untuk menangkapnya.
Tag
Ke 2 tersangka bukan satu komplotan, namun mereka berada dilokasi yang berdekatan sehingga memudahkan tim untuk menangkapnya.
Personel Polres Kotawaringin Timur?mengamankan terdakwa Yayansyah saat sedang melakukan penambangan secara ilegal. Itu mengemuka dalam sidang lanjutan kasus tersebut, Kamis, 15 April 2021.
Jajaran Polres Kapuas telah meringkus dua orang penambang liar berinisial Sa (31) dan JS (21) dari pelaksanaan Operasi Pertambangan Tambang Izin atau PETI di lokasi Dusun Danau Pantau, Kecamatan Timpah.
Pengembangan kasus itu untuk mengetahui siapa di balik penambangan tanpa izin dengan menggunakan alat berat.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aktivitas pertambangan liar di Sungai Sekonyer, dalam kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terbilang nekat. Sebab, meski…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim Gabungan Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) nyaris adu tembak dengan penambang liar yang beroperasi di Sungai Sekonyer kawasan TNTP. Kejadian itu berlangsung…
SEKONYER adalah nama sebuah desa di Kotawaringin Barat yang ada di pinggir Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP). Desa ini begitu legendaries, karena berada di tepi Sungai Sekonyer. Sungai yang di…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aktivitas penambangan tanpa izin (peti) di Sungai Sekonyer Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar) merajalela. Bahkan, aktivitas peti tersebut mulai memasuki kasawan…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aktivitas penambangan tanpa izin (peti) di Sungai Sekonyer, sekitar kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memicu kegerahan…
BORNEONEWS, KASONGAN - Tim gabungan yang dibentuk Bupati Katingan terdiri dari Dinas Pertambangan, Sarpol PP, Kepolisian/TNI dan unsur masyarakat mulai melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal…