Polisi Tetapkan Doktif Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pemengaruh?(influencer) dr. Samira atau dokter detektif (doktif) menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).





















