Dewan Masih Tunggu Laporan Dinas Lingkungan Hidup soal Dugaan Pencemaran Sungai
Dewan masih menunggu hasil laporan pemeriksaan dari DLH terhadap sample air yang diambil, apakah ada pencemaran atau tidak.
Tag
Dewan masih menunggu hasil laporan pemeriksaan dari DLH terhadap sample air yang diambil, apakah ada pencemaran atau tidak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol meminta perusahaan sekitar tempat lokasi ikan mati secara massal di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, menyalurkan CSR untuk membantu warga.
Kematian ikan bisa jadi akibat faktor lain yang harus ada analisis lanjutan. Karena dari informasi yang didapat, di aliran sungai itu ada kegiatan penambangan liar.
Dari sampel air, baku mutu air yang ada di lokasi 1, 2 dan 3 tidak tercemar sesuai dengan PP RI Nomor 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air dan lampiran III Permen LH RI Nomor 5/2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.
Hasil laboraturium itu dilakukan oleh PT Unilab Perdana laboraturium lingkungan hidup dan kalibrasi yang merupakan laboraturium rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.
Dalam waktu dekat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengumumkan hasil laboratorium dugaan pencemaran yang menyebabkan ribuan ekor ikan mati di Sungai Seranau, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.
Akibat dugaan pencemaran Sungai Buluh Tibung, di Kecamatan Telawang, membuat masyarakat di Desa Tanah Putih dan Sebabi, saat ini tidak berani menggunakan air sungai di daerah tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai instansi teknis, harus mengawasi pencemaran sungai.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Supriadi meminta pemerintah kabupaten mengantisipasi pencemaran sungai.
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meninjau ke lokasi matinya ribuan ekor ikan di Kotawaringin Timur (Kotim) yang dituding akibat pencemaran air sungai dampak limbah perusahaan sawit.
Setelah hasil uji lab keluar dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kotim, sampel airnya akan kembali dikirim ke Puslabfor untuk kembali diuji.
Sebelumnya Polres Kotawaringin Timur menyebutkan jumlah saksi dalam kasus itu hanya sembilan orang. Hingga kini, menurut Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Kasatreskrim AKP Wiwin Juniato Supriadi, jumlah saksi bertambah 3 orang.
Sebelumnya, berbagai dugaan penyebab ribuan ikan mati akibat keracunan. Ada juga yang menduga limbah sawit mencemari sungai. Sebelum mati, beberapa ikan muncul ke permukaan dengan kondisi tidak berdaya.
"Dan jika memang ada unsur pidananya, akan diproses sesuai jalurnya," kata Kasat Reskrim Polres Kotim.
Air danau Sembuluh saat ini sangat tercemar, bahkan menyebabkan ikan yang hidup di sana mati secara masal.
Kepala Dinkes Kotim mengimbau, masyarakat yang biasanya menggunakan air sungai itu tidak menggunakan air sungai sebelum ada hasil cek dari segi kesehatan maupun dari Dinas Lingkungan Hidup.
Peristiwa sudah masuk dalam kejahatan luar biasa, apakah itu sengaja atau tidak, tetap wajib ada yang bertanggung jawab.
Anggota Satreskrim Polres (Kotawaringin Timur (Kotim) dikerahkan ke Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, untuk menyelidiki kasus ribuan ekor ikan yang mati di Sungai Seranau pada Selasa (28/8/2018) lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta polisi mengusut tuntas kasus kematian ikan secara massal di Sungai Seranau, Kecamatan Telawang.
Warga yang terkena dampak kematian ikan massal di wilayah Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku tak berani menggunakan air PDAM di wilayah mereka.