Komplotan Pencuri Ulin dan Seng Terancam 7 Bulan Penjara, Pembeli Lebih Berat
BORNEONEWS, Sampit - Komplotan pencuri Ulin dan Seng , Imam Mahdi, Rezianur, Zulkifli, Isro Muslih, dan Eriko Hutajulu dituntut pidana penjara masing-masing selama 7 bulan penjara. Sedangkan terdakwa…


