Lihat Kunci Masih Menempel di Motor, Niat Mencuri pun Muncul
Terdawka Mahlidin alias Ali mengatakan niatnya mencuri muncul setelah melihat kunci kontak masih menempel di sepedb?motor milik korban Yofy Mahena.
Tag
Terdawka Mahlidin alias Ali mengatakan niatnya mencuri muncul setelah melihat kunci kontak masih menempel di sepedb?motor milik korban Yofy Mahena.
Manajemen RSUD Sultan Imanudding Pangkalan Bun?masih belum bisa memberikan jawaban terkait tanggung jawab pada pengguna jasa parkir di area rumah sakit tersebut yang kehilangan sepeda motor pada Senin, 4 Oktober 2021.
Terdakwa melakukan perbuatannya itu pada Jumat, 21 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan DI Panjaitan, Gang Ketapi 4, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.?Adapun sepeda motor yang dicuri yakni Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi KH 5582 LN.
Residivis kambuhan, Windra Hardianto kembali melakukan pencurian motor. Itu dilakukannya saat melihat motor korban terparkir di depan rumahnya dan menemukan kunci kontak.
Terdakwa kasus curanmor, Riduan Maldini diamankan saat kembali ke kebun tempatnya bekerja usai mencuri sepeda motor milik korban Fahmi Jumkasim.
Korban curanmor, Fahmi Jumkasim menyebutkan motornya diparkir di garasi pada malam harinya. Dan paginya, korban baru sadar motornya tidak ada lagi hingga diketahui dicuri terdakwa Riduan Maldini alias Iwan. Kini kasusnya masuk dalam tahap persidangan.
Satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nopol KH 3448 YL milik Panji Saputra (27) raib digondol pencuri saat diparkir di depan rumahnya, Jalan Lele, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Polres Barito Utara mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Wonerejo, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan kasus menonjol di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belakangan ini.
Niat hati menolong orang, pemuda bernama Alexandro Ekaputra (25), warga Jalan Kutilang, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya malah kehilangan motor.
Terdakwa kasus pencuriaan sepeda motor, Sundai menghadapi persidangan di PN Pangkalan Bun secara virtual, Rabu, 10 Februari 2021. Dalam kasus ini, terdakwa tertangkap basah korbannya sendiri.
Terdakwa pencurian sepeda motor, Sugeng Widodo dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun).?Tuntutan dibacakan jaksa Budi Sulistyo melalui sidang virtual di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 8 Februari 2021.
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) khususnya di Kota Palangka Raya kerap pelaku beraksi pada dini hari.?
Aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor marak terjadi di Kota Palangka Raya. Bahkan, dalam hitungan jam, ada 2 kejadian di lokasi berbeda.
SU, warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur yang menjadi terdakwa curanmor?dijatuhi vonis selama 1 tahun penjara.
Aditya Pratama, terdakwa pencurian motor Yamaha Vega RR dengan nomor polisi KH 2719 LQ milik korban Ade Putra Setiawan, terancam hukuman 18 bulan penjara.
Sepeda motor Honda Blade milik Rolly (21) raib digasak pencuri saat ditinggal Salat Subuh?di Masjid Darut Taqwa, Jalan Temanggung Tandang Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin dini hari, 4 Januari 2021.
Tersangka kasus curanmor, AP mengalami kecelakaan saat mau mengembalikan motor hasil curiannya. Itu diutarakannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Seorang pria berinisial AP, warga Jalan Kesehatan, Desa Pembuang Hulu 2, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan diamankan Polsek Pangkalan Lada bersama Tim Resmob Polres Kotawaringin Barat serta Polres Seruyan, atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
Personel Polsek Katingan Tengah menangkap 2 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Aksi kedua tersangka ini cukup meresahkan warga.