Polisi Imbau Warga Waspada Curanmor
Polsek Pahandut mengimbau kepada Masyarakat Kota Palangka Raya agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi maraknya pencurian sepeda motor (curanmor) menjelang perayaan?Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Tag
Polsek Pahandut mengimbau kepada Masyarakat Kota Palangka Raya agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi maraknya pencurian sepeda motor (curanmor) menjelang perayaan?Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Satreskrim Polres Kotim meringkus 2 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MZ dan NR. Untuk mengungkap itu, personel satreskrim awalnya menyamar jadi pembeli.
Tersangka kasus pertolongan jahat, M Yusuf alias Usup Daeng (23) menyebutkan motor hasil curian yang dititipkan darinya itu mau dijual dengan harga sebesar Rp 3 juta.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Senen mengungkap kasus pencurian sepeda motor menggunakan modus baru, yakni memakai korek api untuk merusak kontak kunci motor yang menjadi incaran.
Seorang residivis kambuhan, Windra Hardianto dijatuhi vonis selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun) penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Darminto Hutasoit, Senin, 4 Oktober 2021.
Polsek Sepang berhasil meringkus RY (37), seorang pria diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Seorang pria berinisial AW?(30) warga Jalan Lima A, Sampit, babak belur diamuk warga karena kepergok mencuri motor.
Riduan Maldini, terdakwa pencurian sepeda motor milik Fahmi Jumkasim, asisten perkebunan kelapa sawit,?dijatuhi hukuman 15 bulan penjara.
Windra Hardianto ketahuan mencuri sepeda motor milik Denny Prasetyo setelah dicurigai lantaran sering mondar mandir di depan rumah korban.
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial II alias ILI (33) lantaran terlibat pencurian ratusan sepeda motor di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, Riduan Maldini alias Iwan ditangkap keamanan perusahaan setelah dia kembali ke tempat kerjanya. Itu terungkap dari pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun, Jumat, 16 Juli 2021.
Terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor, Zaki Sultani alias Zaki mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin, 21 Juni 2021.
Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Barito Utara berawal dari penangkapan terhadap penadah sepeda motor curian itu.
Satreskrim Polres Barito Utara membekuk tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).?Dua dari tiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda, sementara satu lainnya menyerahkan diri.
Seorang pemuda berinisial SH (24), tertangkap basah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Tersangka diamankan personel Polsek Pangkalan Lada.
Ramadani, satpam perkebunan kelapa sawit yang sempat jadi buronan selama 2 tahun atas kasus pencurian kendaraan bermotor dituntut 20 bulan penjara.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, SN (32) tersangka curanmor ternyata merupakan residivis kambuhan kasus serupa.
Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil menangkap tersangka kasus curanmor saat bekerja di bengkel las Jalan RTA Milono.
Satu unit sepeda motor Honda Vario KH 2706 YG milik Arjuna Fan (19 tahun) raib di halaman Masjid Al Ikhlas Jalan Mahir Mahar Km 8 Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya pada Senin malam, 2 November 2020.
Sepeda motor milik karyawan honorer bernama Naila Rahmawati (26) raib digondol pencuri?saat ditinggal makan pada sebuah warung di Kompleks Pasar Kahayan Palangka Raya.