Terduga Pencuri Ponsel Modus Pijat Ternyata Residivis
Setelah melakukan pengembangan atas kasus pencurian ponsel dengan modus jasa pijat, pelaku berinisial DP (39) warga Jalan Anggrek, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya ternyata residivis pencurian. Itu diketahui saat konfrensi pers di Polsek Pahandut, Selasa, 31 Januari 2023.




















