Pencuri Emas Puluhan Gram Divonis 2 Tahun Penjara
Majelis Hakim pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis selama 2?tahun penjara kepada terdakwa Dadang, dalam perkara tindak pindana pencurian. Senin, 16 agustus 2021.
Tag
Majelis Hakim pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis selama 2?tahun penjara kepada terdakwa Dadang, dalam perkara tindak pindana pencurian. Senin, 16 agustus 2021.
Aksi seorang perempuan berjaket dan menggunakan helm, yang sedang mengutil pakaian di Toko Arjuna Jalan Bendahara di Pasar Cempaka Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar) yang terekam CCTV viral di medsos di Kabupaten Kobar.
BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pencurian 16 ponsel iPhone di toko kios Ponsel iPhone Reactor, Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotim diringkus jajaran Polsek Ketapang bersama resmob…
Wajah tersangka pencurian 16 iPhone di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) familiar bagi sejumlah pedagang di pertokoan itu. Ternyata, tersangka sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Mangkikit Sampit.
Polsek Ketapang meringkus tersangka pencurian iPhone milik Toko iPhone Reactor di Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit, Rabu, 11Agustus 2021 lalu. Tersangka Z, ditangkap di rumahnya, sekitar eks Golden Theater, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan 1 pelaku penadahan hasil curian dari para komplotan pembobol minimarket.
Komplotan pembobol minimarket yang beraksi di Pangkalan Bun ditangkap?Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) 2 Agustus 2021.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada terdakwa Dadang dalam perkara tindak pidana pencurian,?Jumat, 13 Agustus 2021.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara (1,5 tahun) kepada terdakwa Abdul Fatah dalam kasus penadahan, Kamis, 12 Agustus 2021.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menekankan agar kasus pencurian di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit jangan terulang lagi.
Personel Satreskrim Polres Seruyan menangkap kawanan pelaku pencurian yang membobol gudang di Desa Persil Raya.
Pemilik toko iPhonf?Reactor menderita kerugian sebesar Rp 90 juta lebih dalam pencurian yang terjadi Rabu dini hari, 11 Agustus 2021. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Ketapang.
Aksi pencurian kembali terjadi di pertokoan Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit, Rabu, 11 Agustus 2021. Kali ini menimpa iPhone Reactor, salah satu toko jual beli ponsel.
Terdakwa Ahmad Fahriani alias Fahri mengakui mencuri ponsel Oppo Reno 4F milik Septiana untuk dijual.
Hendra Cipta alias Hendra masuk ke kediaman Mubdi Ulfari memanfaatkan kondisi pintu bagian depan yang tidak terkunci.
Polres Katingan dalam hal ini Satreakrim mengamankan dua pelaku pencurian dimamo mesin jenset milik PT Zirmet Minang.
Dua sekawan bernama Yusuf?dan Tahir masing-dituntut satu tahun penjara oleh JPU, Heri Purwoko dalam kasus pencurian papan.
Dua perempuan melakukan pencurian di toko kosmetik Dinie Ester, komplek pasar Al Kamal, Jalan Hasan Mansyur, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Terdakwa Ridwansyah (21) yang?mencuri ponsel dan motor milik korban Jhon Kenedy, dijatuhi vonis selama 2 tahun penjara.
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial II alias ILI (33) lantaran terlibat pencurian ratusan sepeda motor di wilayah Jakarta dan sekitarnya.