Beberapa Rekomendasi DPRD Gunung Mas terkait PAD
DPRD Gunung Mas memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk peningkatan PAD, salah satunya OPD yang ditugaskan memungut PAD untuk meningkatkan inovasi dan strategi yang baik
Tag
DPRD Gunung Mas memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk peningkatan PAD, salah satunya OPD yang ditugaskan memungut PAD untuk meningkatkan inovasi dan strategi yang baik
Meningkatnya jumlah rumah makan dan kafe di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).?
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadansyah mengungkapkan? Kotim berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama tahun 2025.??
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah,? tingkatkan pengelolaan Pelabuhan Telang Baru sebagai upaya untuk memenuhi kenaikan target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) minimal Rp1 miliar.?
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor mengatakan,? peningkatan penerimaan? Pendapatan Asli Daerah atau PAD merupakan suatu cerminan bagi kemajuan suatu daerah.
Baru satu bulan di tahun anggaran 2024, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunung Mas mencapai puluhan juta.
Legislator juga sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Sengkon menyebut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa menjadi pilar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo menilai dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dengan mencontoh keberhasilan daerah lain.?
Penjabat Bupati Kabupaten Murung Raya Dr.Drs. Hermon, M.Si mengatakan selama tiga bulan ke depan, dirinya akan memaksimalkan serapan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Murung Raya, antara lain melalui sektor pariwisata di dalam kota Puruk Cahu.
Pelaksana Tugas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pulang Pisau, Tony Harisinta? mengungkapkan bahwa capaian realisasi pendapatan kabupaten setempat awal triwulan III tahun 2023 berhasil melampaui dari target.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyampaikan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan meningkat, dan belanja daerah dimungkinkan menurun pada tahun 2024 mendatang.?Hal itu disampaikan?saat pidato pengantar nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2024?di hadapan legislator Kabupaten Lamandau.
Pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Kapuas diharapkan proaktif tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Digitalisasi berbagai sektor khususnya dalam hal proses transaksi keuangan yang berhubungan dengan pendapatan daerah, kedepan akan dioptimalisasikan lagi oleh Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) khususnya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany mendorong agar pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir dapat terus dimaksimalkan.
Upaya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dalam mengoptimalkan Pandapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan. Melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp75 miliar.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak penerangan jalan (PPJ) hingga miliaran rupiah di tahun 2022 lalu.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata di provinsi ini perlu terus dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.
Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada tahun anggaran (TA) 2022 melampaui target yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Barasih Kabupaten Pulang Pisau.
Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Per 30 September 2022 baru mencapai dari 62,02 dari target 64 persen.