WNA Kini Bisa Ajukan Visa Pendidikan Nonformal di Indonesia
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan bahwa warga negara asing (WNA) kini bisa mengajukan visa tinggal terbatas (vitas) untuk mengikuti pendidikan nonformal di Indonesia.







