236 Calon Siswa Baru Kembalikan Berkas ke SMPN 1 Kurun
Sebanyak 236 calon siswa baru mengembalikan berkas pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kurun.
Tag
Sebanyak 236 calon siswa baru mengembalikan berkas pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kurun.
Dari 53 calon siswa baru yang mengambil formulir pendaftaran, 42 calon siswa baru sudah mengembalikan formulir pendaftaran
PPDB masih akan dibuka hingga 21 Juni 2019. Bagi calon siswa baru yang belum menyampaikan berkas diminta segera menyampaikan ke panitia
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Sutik mengingatkan Dinas Pendidikan untuk mempertahankan sekolah swasta yang ada. Sehingga jangan ada monopoli siswa di sekolah status negeri.
Inspektorat Kota Palangka Raya menjelaskan secara rinci hasil penyelidikannya terhadap kasus dugaan suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2 Palangka Raya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Inspektorat Kota Palangka Raya menegaskan pihaknya tidak menemukan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMPN 2 Palangka Raya.
Inspektorat Kota Palangka Raya menggelar jumpa pers rilis hasil penyelidikan dugaan pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMPN 2 Kota Palangka Raya.
SMPN 1 Kurun, Kabupaten Gunung Mas, akan memulai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020 pada 19 21 Juni 2019.
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kahayan Hulu Utara, Kabupaten Gunung Mas membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Prosesnya berlangsung sejak 17 - 27 Juni 2019.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara mengimbau, agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah diisi kegiatan positif. Salah satunya, menekankan pendidikan karakter terhadap siswa baru.
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sepang, Kabupaten Gunung Mas membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), 17-19 Juni 2019. Untuk daftar ulang dilaksanakan mulai 22 Juni 2019.
Sebanyak 130 calon siswa baru melengkapi berkas pendaftaran pada hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), di SMAN 1 Sepang, Senin 17 Juni 2019.
Pengunggah kasus Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 2 Palangka Raya memberikan klarifikasi melalui akun Instagram-nya.
Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini sedang menindaklanjuti kasus Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 2 Kota Palangka Raya yang dinilai tidak transparan dan rentan suap.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Sahdin Hasan mengaku telah mendapat laporan terkait dugaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 2 Palangka Raya yang tidak transparan.
Unggahan orang tua atau wali murid di salah satu grup media sosial Facebook terkait kekecewaannya terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 2 Palangka Raya, menjadi viral.
Pengawas sekolah menengah atas atau SMA dan sekolah menengah kejuruan atau SMK di Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan terus aktif melaksanakan tugas dan fungsinya.
Inspektorat Kota Palangka Raya menilai salah satu sektor di bidang pendidikan yang rantan pungutan liar atau pungli adalah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon siswa baru di SMAN 1 Kurun wajib melakukan daftar ulang, mulai 24 - 29 Juni 2019. Ada sejumlah persyaratan yang harus mereka siapkan untuk melakukan daftar ulang.
SMAN 1 Kurun baru saja mengumumkan kelulusan bagi calon peserta didik baru, Sabtu 15 Juni 2019. Setelah dinyatakan lulus, mereka wajib melakukan daftar ulang.