Anggota Komisi IV Sepakat Tertibkan Pengendara Ugal-ugalan
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Hari Rahmad Panca Setia sepakat agar penertiban kendaraan lalulintas terus dilakukan oleh aparat terkait, apalagi memasuki Ramadan ini.
Tag
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Hari Rahmad Panca Setia sepakat agar penertiban kendaraan lalulintas terus dilakukan oleh aparat terkait, apalagi memasuki Ramadan ini.
Angkutan yang sering kali menggunakan pelat nomor polisi luar Kalteng biasanya angkutan perkebunan seperti buah sawit maupun angkutan minyak CPO dari pedalaman menuju pelabuhannya di Bagendang.
Kegiatan ini merupakan gerakan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia agar angkutan barang tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
Uji petik atau penimbangan truk bermuatan dan kendaraan pengangkut barang ini agar tidak melebihi kapasitas atau tonase yang telah ditentukan.
DPRD mendukung Pergub Kalteng bahwa kendaraan bermotor di Kalteng harus menggunakan pelat KH.
Terkadang masih ada sopir yang kucing-kucingan dengan petugas. Saat petugas berjaga mereka melintas di jalur lingkar luar. Begitu sebaliknya, jika tidak dijaga.
Penertiban jalur angkutan dalam kota demi memberikan kenyamanan bagi akses lalu lintas dalam kota. Karena selama ini kendaraan seenaknya mengambil jalur dalam kota.
BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas mengingatkan agar muatan angkutan harus benar-benar diperhatikan. Artinya, muatan angkutan jangan sampai melebihi tonese.…