Terdakwa Korupsi Pengadaan Bibit Sapi Divonis Bebas
Nurodin terdakwa korupsi bibit sapi di Kabupaten Katingan dituntut oleh jaksa pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp 50 Juta subsider 3 bulan penjara.
Tag
Nurodin terdakwa korupsi bibit sapi di Kabupaten Katingan dituntut oleh jaksa pidana penjara selama 2 tahun, denda Rp 50 Juta subsider 3 bulan penjara.
Endas membantah dakwaan jaksa yang menyebutkan Nurodin selaku peminjam Perusahaan Perseroan Komanditer CV SM untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan bibit sapi.?
Terdakwa Nurodin, selaku peminjam Perusahaan Perseroan Komanditer CV Sangalang Makmur (SM) untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan bibit sapi, dituntut selama 2 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Tipikor Palangka Raya,?Selasa, 19 Juli 2022 sore.