Ada 106 Perkara Sepanjang 2022 yang Masuk ke Pengadilan Negeri Kuala Kurun
Kemudian, kasus pencurian 24 perkara, perlindungan anak 4 perkara, penggelapan 6 perkara, penganiayaan 8 perkara dan penipuan 2 perkara.
Tag
Kemudian, kasus pencurian 24 perkara, perlindungan anak 4 perkara, penggelapan 6 perkara, penganiayaan 8 perkara dan penipuan 2 perkara.
Pengadilan Negeri Kuala Kurun gelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa? terkait pos bantuan hukum (Posbakum) , Kamis, 26 Januari 2023.
Firmansyah selanjutnya menjabarkan terkait persyaratan umum penerimaan PPNPN tersebut. Pertama Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 57 tahun.?
Pengadilan Negeri Kuala Kurun menyosialisasikan aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (e-Berpadu) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kuala Kurun pada Selasa, 27 September 2022.
Pengadilan Negeri Kuala Kurun meresmikan aplikasi pelayanan untuk masyarakat, khsusunya wilayah setempat. Aplikasi itu kemudian dipaparkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Bukti Firmansyah.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong menyampaikan sejumlah harapan terhadap pelayanan hukum di wilayah setempat.?
Pengadilan Negeri Kuala Kurun menandatangani MoU dengan Dinas Kesehatan setempat tentang penyediaan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di lingkungan Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Penandatanganan ini juga sebagai bentuk peningkatan pelayanan yang berkeadilan bagi pengguna peradilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kuala Kurun.?
Efrensia berharap Galih Bawono nantinya bisa berbagi tugas dan membantu Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun dalam menjalankan pelayanan pada masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Pengadilan Negeri Kuala Kurun meluncurkan aplikasi Rumah Betang di Ruang Sidang Utama (ruang sidang cakra) kantor Pengadilan Negeri Kuala Kurun pada Rabu, 11 Mei 2022.
Dalam perkara pidana juga ada perkara pelanggaran lalu lintas. Sampai saat ini ada 684 berkas yang masuk dan semua sudah diputus
Darmito Hustasoit mengatakan selama 10 bulan mengabdi di Kabupaten Gunung Mas, banyak pengalaman yang didapat, sehingga akan selalu dikenang
Acara alih tugas ini diawali dengan pemutaran vidio testimoni Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun dilanjutkan persembahan lagu oleh keluarga besar Pengadilan Negeri Kuala Kurun
Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II menerapkan pelayanan dengan sistem aplikasi elektronik surat keterangan atau eraterang.