PN Palangka Vonis Kurir Sabu asal Aceh 15 Tahun Penjara
BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (29/11/2016) memvonis seorang kurir sabu dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Ini catatan sejarah bagi peradilan…

