Gara-gara Saling Tatap, 10 Remaja di Parenggean Aniaya Pelajar
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku sepakat untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
Tag
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku sepakat untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
Saat kejadian pelaku sedang mabuk minuman keras jenis tuak. kemudian pelaku bertengkar dengan ayahnya
Fakta ini terungkap setelah penyerahan berkas tahap II oleh Polsek Cempaga ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur
Tersangka menusuk sepupunya menggunakan gunting. Sebelum penganiayaan terjadi, sempat terjadi cekcok antara tersangka dan korban.
Motif penganiayaan belum diketahui. Sang istri wajib lapor ke polisi. Kasus ini merupakan yang kedua. Sebelumnya sang suami yang melakukan tindak pidana kepada istri
Kepala Desa (Kades) Ipu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara (Barut), Askameng, diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pamannya, Sukarni pada 16 Januari lalu.
Gara-gara rumah dilempar dengan bata dan kayu, MGR alias No (34) mengamuk hingga korban M Rosid dibacok, menyeret honorer di Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur itu harus berurusan dengan hukum.
Pria pengangguran tersebut kerap kali mabuk-mabukkan. Bahkan, kadang kala Am mengamuk tanpa sebab seusai mengonsumsi benda yang dapat membuat mabuk.
Pengiriman jenazah penganiaya Kapolsek Katingan Hulu ini kekampungnya di Desa Penda Tenggaring akan dikawal oleh aparat kepolisian
Satu pelaku yang masih buron tersebut bernama Fer alias At. Persembunyian Fer sudah terendus oleh polisi dan dalam waktu dekat ditargetkan bisa ditangkap
Riv alias La bin Am (25), penganiaya Kapolsek Katingan Hulu AKB Abdul Karim dan seorang anak buahnya Bripda Krisandi pada 2016 lalu, yang ditembak mati pada Kamis (8/2/2018) di wilayah Kecamatan Antang Kalang Kotim ternyata diberondong peluru oleh tim gabungan.
Riv alias La, DPO pelaku penganiayaan berat terhadap Kapolsek Katingan Hulu dan anak buahnya, tewas setelah terima timah panas petugas, rupanya cukup menggegerkan warga di Tumbang Kalang.
Ruv, alias La bin Am, pelaku penganiaya kapolsek- ditembak mati oleh tim gabungan kepolisian
Pengakuannya, dia menganiaya korban karena dalam pengaruh minuman keras.
Kar yang merupakan sopir perusahaan memukul korban lantaran mengajukan istrinya bekerja tidak diterima.
Perbuatan melawan hukum ini dilakukan tersangka kepada korban hanya untuk memberikan efek jera supaya korban tidak seenaknya dengan anak buah
Perbuatan pelaku ini cukup sadis, karena korbannya masih di bawah umur. Korban dihajar babak belur
"Saya hanya ingin melumpuhkannya makanya saya ambil palu saja, kalau saya pukul pakai kayu saya tidak mau takut dia mati," ujar tersangka.
Penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap anaknya sendiri ini dilakukan di hadapan ibu kandungnya
Akibat terbakar api cemburu lihat mantan istrinya diantar orang lain, MA, alias Un alias AA, mengamuk.