Pelaku Penusukan Ini Diancam 5 Tahun Penjara
AA (23), pelaku penusukan terhadap sepupunya sendiri, Andi Wahyudi (34), diancam penjara selama lima tahun sesuai dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat.
Tag
AA (23), pelaku penusukan terhadap sepupunya sendiri, Andi Wahyudi (34), diancam penjara selama lima tahun sesuai dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat.
Satu jam setelah perayaan pergantian tahun, Andi Wahyudi (34) harus mendapatkan perawatan di RSUD Murjani Sampit lantaran ditusuk oleh AA (23), sepupunya sendiri, menggunakan senjata tajam jenis pisau, Senin (01/01/2018) dinihari lalu.
Remaja berusia 18 yang dianiaya ayah kandungnya tidak bisa berjalan karena mengalami luka serius pada kaki kanannya.
Suasana di Pasar Barito Permai Keluarahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh, ibukota Kabupaten Barito Utara, Sabtu (30/12/2017), geger karena ada seorang ayah yang tega menusuk anaknya sendiri.
Korban dan Tersangka miliki Keterangan Berbeda BORNEONEWS, Sampit - Masih belum diketahui secara pasti penyebab utama terjadinya percekcokan antara dua warga Jalan Suka Bumi, Gang Fitrah RT 09 RW 03…
Akibat sudah tidak tahan memendam rasa sakit hati, AH, 40, nekat membacok rekan kerjanya sesama sopir di sebuah perusahaan swasta di Jalan Pangkalan Lima arah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pri alias Aj dan Tud alias Ud akan segera disidangkan, setelah berkas perkara tahap II atas kasus penganiayaan dilimpahkan. Keduanya beralasan memukul korban lantaran mabuk berat setelah meminum miras.
Dua karyawan PT Hutan Sawit Lestari, Kar (35) dan AUS (35) menganiaya atasannya, Hamidan (46). Akibat perbuatan itu, kedua tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Dua karyawan perusahaan kelapa sawit menganiaya atasannya yang menjabat sebagai asisten kepala karena tidak terima dimutasi ke bagian jonder.
Hanya gara-gara masalah sepele, Arc alias Ban yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga malam membacok rekannya sendiri Mugio. Ia kesal dengan korban yang dianggap telah mengejeknya.
BORNEONEWS, Sampit - Mahdianur, kuasa hukum Rukiah mendesak Polsek Ketapang memproses Sudarno, kepala desa (Kades) terpilih di Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotim yang dilaporkan atas…
BORNEONEWS, Sampit - Sudarno (41), Kepala Desa terpilih Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang dilaporkan beberapa warga atas dugaan penganiayaan, datang ke…
BORNEONEWS, Sampit - Terduga pelaku penganiaya ibu rumah tangga (IRT), SDN alias DN disebut sebagai oknum kepala desa (Kades) terpilih Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur…
BORNEONEWS, Sampit - Kepala Desa terpilih Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur berinisial SDN alias DN terancam dilaporkan seusai menganiaya seorang ibu rumah tangga…
BORNEONEWS, Puruk Cahu - Nasib nahas dialami Haji Ipin (39) warga yang tinggal di barakan Jalan A Yani Puruk Cahu. Pasalnya, akibat menegur seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot…
BORNEONEWS, Sampit - Polisi minta penusuk terhadap Pekerja Seks (PS) berinisial SU (40) agar bisa menyerahkan diri secepatnya. Kalau tidak, petugas tidak segan menindak tegas. "Lebih baik menyerahkan…
BORNEONEWS, Sampit - Tidak hanya menusuk terhadap pekerja seks saja, namun pelaku juga merampas kalung dan telepon genggam milik korban SU (40), yang merupakan warga Desa Bapinang Hulu, Kecamatan…
BORNEONEWS, Sampit - Diduga akibat tidak memiliki uang untuk menyewa kamar hotel, seorang pria yang belum diketahui identitasnya nekat menusuk seorang wanita Pekerja Seks berinisial SU (40), di Kamar…
BORNEONEWS, Sampit - Cemburu buta. Mungkin inilah yang menggambarkan perasaan pria berinisial FL (29). Ia tega memukuli, menendang, dan mencakar wajah pacarnya, Iyat Susanti (24) hingga babak beluar.…
Sejumlah saksi dihadirkan dalam rekonstruksi kasus ibu aniaya anak hingga meninggal dunia yang digelar di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (7/11/2017).