Polres Kapuas Amankan Pelaku Penganiayaan
Personel Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan Su (34) warga Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh karena diduga melakukan penganiayan terhadap Sa (26) warga Kecamatan Bataguh.
Tag
Personel Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan Su (34) warga Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh karena diduga melakukan penganiayan terhadap Sa (26) warga Kecamatan Bataguh.
Polisi terpaksa menembak kaki kiri?J alias G (24), tersangka pembacokan terhadap TS (18) di saluran irigasi Bendungan Tabla Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur.
TS (18) warga Desa Tampu Langit Kecamatan Paju Epat yang dibacok oleh temannya sendiri J alias G (24) di saluran irigasi Bendungan Tabla Kecamatan Dusun Tengah, 18 Agustus 2021. Korban lolos dari maut karena berpura-pura mati.
Rasa cemburu menjadi pemicu percobaan pembunuhan atau penganiayaan berat yang yang dilakukan J alias G (24) terhadap TS (18) di saluran irigasi Bendungan Tabla,?Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Penganiayaan itu dilakukan tersangka di perumahan karyawan POM 1 Nomor G25 PT Mustika Sembuluh, Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur
Sugiyanto alias Itoi membacok sepupunya Priyanto tanpa ada permasalahan sebelumnya. Penganiayaan itu dilakukannya usai mengonsumsi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan masih melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan? putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama.
Penyidik Satreskrim Polsek Kuta Utara, Bali, sedang mengejar dan menyelidiki keterlibatan warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial HCY terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap WNI.
Terdakwa Siswono Wiria Saputra alias Ono?(30) membacok Maulana alias Anjai lantaran mengaku kesal saat karaoke di warung korban. Kala itu, terdakwa ditertawakan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) masih menyelidiki kasus pembacokan di Jalan Ir Soekarno atau Lingkar Utara Sampit.
Siswono Wiria Saputra alias Onp?(30) membacok Maulana alias Anjai. Pembacokan itu terjadi saat korban ingin mengambil parang dari tangan terdakwa.
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap seorang ayah inisial PB yang tega menyiksa anak kandungnya karena kesal tidak kebagian lauk. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian.
Fakta sidang, terdakwa mengaku tidak ada dendam dengan korban dan penganiayaan itu dilakukannya tanpa pengaruh obat terlarang atau minuman keras
Kejadian bermula pada Jumat (20/8). Pelaku saat itu sedang melakukan aktivitas main biliar yang bertempat di seputaran Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao
Penganiayaan itu berawal saat korban mendatangi terdakwa yang ingin menjual rumah peninggalan orang tuanya yang saat itu ditempati oleh terdakwa
Saat di TKP, kata tersangka dirinya mengeluarkan pipa dongkrak dan memanggil korban yang saat itu ingin ke warung
Endro Saptono (44) menjalani sidang mendengarkan keterangan saksi korban, Sugeng Widodo dan Jhon Frantinus.?
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim)?melakukan pemeriksaan terhadap satpam yang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit terkait kasus penganiayaan yang dialami seorang pria bernama Oby Sanjaya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa kasus penganiayaan, Ahmadi.
Fian Dulle (42) harus berurusan dengan hukum Karena melakukan penganiayaan kepada keponakannya Shepia Benedicta.