DPRD Palangka Raya Prihatin Maraknya Anak Mengemis di Pasar Ramadan
Anggota DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya anak-anak yang melakukan kegiatan mengemis, khususnya di kawasan Pasar Ramadan.
Tag
Anggota DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya anak-anak yang melakukan kegiatan mengemis, khususnya di kawasan Pasar Ramadan.
Pemko Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terbitkan? imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun kepada pengemis, pengamen, gelandangan, badut jalanan, atau pembersih kendaraan dan sejenisnya.
Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Dede Ardiansyah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas terkait untuk melakukan pendataan terhadap pengemis yang semakin marak di jalanan, guna mengetahui pengemis merupakan penduduk asli atau pendatang/?
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palangka Raya?Berlianto menegaskan,?memberikan uang atau barang kepada pengemis dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp 100 ribu.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Rayb?Susi Idawati?menyampaikan, penanganan gembel dan pengemis (gepeng) di Palangka Raya membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari semua pihak terkait.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, meminta warga untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis yang berkeliaran di jalan-jalan umum.
Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf menyayangkan adanya aktivitas pengemis di pasar ramadan, khususnya di Jalan Ais Nasution, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Karena kawasan ini masuk wilayah kerjanya, dia berjanji akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait maupun pengelola pasar ramadan untuk penertiban gepeng tersebut.
Dia juga memberikan masukan kepada pemerintah terkait seperti Satpol PP, agar segera melakukan penertiban terhadap keberadaan pengemis itu.
Hadoyo menuturkan, selama ini pengamen dan pengemis ditertibkan namun selalu kembali lagi ke jalan sebab masih banyak masyarakat memberikan uang.
Dinas Sosial (Dinsos) Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalurkan sedekahnya kepada pengemis dan pengamen.
Untuk keduakalinya petugas Satpol PP Kabupaten Barito Timur menertibkan pengemis asal Kabupaten Balangan Kalsel yang berjarak sekitar 92 kilometer dari Pasar Beringin Ampah tempat dilakukan penertiban.
Petugas Satpol PP Barito Timur menemukan uang ratusan ribu rupiah dari tangan pengamen dan pengemis yang ditertibkan di Pasar Beringin Ampah, Jumat, 24 Juni 2022.
Petugas Satpol PP Kabupaten Barito Timur kembali menertibkan 3 orang pengemis dan pengamen di Pasar Beringin Ampah setelah sebelumnya Jumat pekan lalu menertibkan seorang pengemis pria berusia 48 tahun asal Kabupaten Balangan.
Saat diamankan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat di perempatan lampu lalu lintas Gereja Imanuel, Rabu 18 Mei 2022 pagi ia diketahui mengantongi uang Rp 1.326.000
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Meski hingga saat ini belum menerima pelimpahan dari Satpol PP?dan?Dinas Sosial Kotim
BORNEONEWS, Sampit - Keluarga pengemis yang berpenghasilan puluhan juta per bulan serta memiliki mobil di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur diusir oleh warga dari rumah kontrakannya. Para pengemis…
Dalam beberapa hari terakhir ini?Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?melakukan penertiban terhadap para pengamen, pengemis, dan juga peminat-minta di dalam Kota Sampit.?
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini terus berupaya untuk membersihkan pengemis, pengamen, dan peminta-minta di Kota Sampit.?
BORNEONEWS, Sampit - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial kembali mengamankan 4 peminta-minta di perempatan lampu lalu lintas di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur…