Gelapkan Uang Pengurusan Perpanjangan Surat Kendaraan untuk Bermain Judi, ini Akibatnya
Muhamad Yahya Prihadna mengakui menggunakan uang untuk kepengurusan perpanjangan pajak untuk judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tag
Muhamad Yahya Prihadna mengakui menggunakan uang untuk kepengurusan perpanjangan pajak untuk judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan seorang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang sebesar Rp9,9 miliar atas nama Firman.
Roy Andi alias Roy (23) menggelapkan uang nasabah setelah dititipkan kepadanya, itu diungkapkan dari keterangannya di persidangan.
Roy Sandi alias Roy menggelapkan uang nasabah perusahaan pembiayaan tempatnya bekerja digunakannya untuk menutupi sejumlah hutang sehingga membantu berobat orangtua.
Purnomo alias Dewo dijatuhi vonis selama 2 tahun penjara atas kasus penggelapan uang hasil penjualan mobil milik PT Mitra Putra Profitmas
Pengadilan Negeri Palangka Raya menolak permohonan praperadilan oleh Rchimpo Pitti Ue Tally melawan Polda Kalteng,?Rabu, 8 Desember 2021.
Desi Asari (25) dituntut pidana penjara selama 20 bulan penjara atas kasus penggelap uang milik perusahaan, PT Teladan Baru Motor.
Dalam kasus tersangka ini terungkap uang Rp400 juta dikirim kepada istrinya Cut Afridayani untuk berbagai keperluan dan urusan
Majelis hakim pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Arie Respati Dwi Prasetyo selaku?Direktur?PT Adhi Graha Properti Mandiri (AGPM).
Aris Fadhilah mengaku menggelapkan uang bosnya, Hendri, dengan alasan digunakan untuk membayar pinjaman online.
Dari situ dia tahu kalau tertipu karena uang yang dibayarkan kepada Aris itu tidak pernah disetorkan ke perusahaan PT Teratai Mas Sejahtera
Seorang laki-laki berinisal AJS (29) warga Sumatera Utara yang tinggal di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas diamankan polisi karena diduga membawa kabur sepeda motor dan uang milik koperasi tempat dia bekerja.
Budi Rizki Ramadhani mengaku sampai menggelapkan barang milik PT Mega Soen Utama lantaran Kamis Bernard Kurniawan pemilik perusahaan itu ingkar janji dengannya.
Ahmad Kurniawan Alias Wawan mengakui uang yang digelapkan nya dari Toko Lestari, tempatnya berkerja dengan nilai Rp 473.571.733 digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.
Budi Rizki Ramadhani sempat ingin berdamai dengan PT Mega Soen Utama, usai penggelapan uang yang dilakukannya diketahui.
Budi Rizki Ramadhani ketahuan menggelapkan uang ratusan juta rupiah saat pihak perusahaan tempatnya bekerja melakukan cek lapangan.
Kusmiran mantan sekretaris koperasi Sinar Mentari Pagi, menyebut uang koperasi yang digelapkannya habis dinikmati untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Doni Prianto sependapat dengan penuntut umum dalam menjatuhkan vonis kepada Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama, Gustap Jaya.
Anggota pengawas koperasi Sinar Mentari Pagi, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur Heri Kristiyanto menyebutkan sebelum adanya laporan pidana kasus itu sudah sempat beberapa kali mempertanyakan pertanggungjawaban keuangan koperasi hingga kepada terdakwa Kusmiran selaku sekretaris koperasi.
Melalui kuasa hukumnya Bambang Nugroho, terdakwa Gustap Jaya Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama minta keadilan hukuman usai dituntut jaksa selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun) penjara.