Pelaku Penipuan Top Up Dana Digital Mantan Napi Narkoba
Tim Gabungan Polresta Palangka Raya, berhasil mengamankan seorang pria berinisial OS (32), yang diduga sebagai pelaku penipuan dengan modus top up dana digital.
Tag
Tim Gabungan Polresta Palangka Raya, berhasil mengamankan seorang pria berinisial OS (32), yang diduga sebagai pelaku penipuan dengan modus top up dana digital.
Polresta Palangka Raya menggelar press release, kasus penipuan top up dana digital, yang baru saja terjadi di beberapa titik di Palangka Raya, Rabu, 3 Mei 2023.
Akibat mengalami kekalahan atau rungkad dari hobinya bermain judi slot, Budiono warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) nekad menggelapkan uang pembayaran paket COD dari customer perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cantik agar waspada dengan adanya penipuan qris palsu.
Sejumlah ibu-ibu di Sampit?Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku menjadi korban penipuan seorang developer perumahan berinisial AG.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Neni Adriati Lambung mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar waspada dengan adanya penipuan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah atau BI Kalteng, Taufik Saleh mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan social engineering.
BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan, dibackup Team Macan Kalteng berhasil membekuk pelaku kasus penipuan. CPW (34) diamankan pada Selasa, 7 Maret 2023 sekitar pukul…
Perkara bermula pada Kamis 30 Juni 2022. Korban WT alias Wahyu membuka media sosial yaitu Facebook dan melihat lowongan pekerjaan. Wahyu kemudian menghubunginya dan meninggalkan nomor telepon via chat messenger.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Mas Aprianto mengimbau kepada masyarakat khususnya untuk kepala sekolah di wilayah setempat agar berhati-hati terhadap nomor yang mengatas namakan dirinya.
Pria yang akrab disapa Adaw itu menuturkan, aksi pelaku penipuan menggunakan wajah profil dirinya memang sudah diketahui oleh rekan-rekannya.
Sepanjang tahun 2022 banyak peristiwa yang mewarnai penegakan hukum di Tanah Air, salah satunya yang menarik perhatian masyarakat adalah kasus penipuan investasi lewat perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.
Sebanyak 48 warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dijanjikan pekerjaan yang bagus di Kabupaten Kotawaringi Timur (Kotim) namun saat sampai di Sampit para pencari kerja tersebut justru diarahkan ke Palangka Raya menuju salah satu kantor cabang perusahaan.
Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan 1 orang tersangka terkait kasus penggrebekan gudang pupuk oplosan di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang Barat, Sampit.?
Modus yang beredar di tengah masyarakat saat ini adalah adanya oknum mengatasnamakan Dinas Sosial Kota Palangka Raya dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Anggota DPRD Kalteng, Rusita Irma mengingatkan kepada masyarakat khususnya di provinsi ini supaya dapat senantiasa waspada terhadap penipuan melalui media sosial (Medsos).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan Kepolisian dengan sigap berhasil menggagalkan aksi penipuan berkedok rekayasa sosial atau social engineering yang nyaris menguras tabungan nasabah BRI bernama Rizka Bella Tri Kartika.
Meski zaman sudah semakin modern, masih saja ada segelintir orang yang percaya dan termakan iming-iming untuk mendapatkan uang secara gaib dengan nilai fantastis demi impian menjadi kaya mendadak. Hal ini juga sepertinya dialami oleh korban penipuan pasangan suami istri berinisial UM dan SK, warga RT 04 Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat Kabupaten Barito Timur.
Atas putusan tersebut kedua terdakwa menyatakan menerima dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa pidana penjara selama 4 tahun.